FAQ · SPI Pendidikan 2026
Jawaban untuk setiap tahap survei.
Informasi SPI Pendidikan 2026, mulai dari pemilihan responden dan cara mengisi hingga perlindungan data.
- Pertanyaan
- 36
- Topik
- 8
Mengenal SPI Pendidikan
Pengertian, tujuan, dan jadwal pelaksanaan.
3 pertanyaan
Apa itu Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI Pendidikan)?
Apa Tujuan SPI Pendidikan?
- Memotret dan memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia
- Mengevaluasi capaian perbaikan dalam pembangunan integritas pendidikan
- Tercapainya SDM dan ekosistem Pendidikan yang berintegritas
Kapan pengisian survei 2026 dilaksanakan?
Responden dan metode
Siapa yang mengisi, bagaimana surveinya berjalan, dan jalur untuk yang tidak memiliki ponsel.
7 pertanyaan
Siapa saja yang dapat mengisi survei?
- Siswa/Mahasiswa:
- Siswa kelas 4, 5, 7, 8, 10, dan 11 pada tahun ajaran 2025/2026 dari sekolah terpilih
- Mahasiswa aktif Diploma 3, Diploma 4, dan Sarjana angkatan 2025 dan angkatan tahun-tahun sebelumnya dari setiap perguruan tinggi terpilih
- Orang Tua Siswa:
- Orang Tua dari Siswa kelas 4, 5, 7, 8, 10, dan 11 pada tahun ajaran 2025/2026 dari sekolah terpilih, yang merupakan orang tua yang sama dengan siswa terpilih.
- Tenaga Pendidik/Pengajar:
- Seluruh guru baik ASN maupun Non-ASN (honorer) yang aktif mengajar mulai dari kelas 1 hingga kelas 12, baik wali kelas, maupun guru mata pelajaran (mapel), guru ekskul, dan guru BP.
- Seluruh dosen baik ASN maupun Non-ASN (honorer) yang aktif mengajar mulai jenjang D1 hingga S3
- Pimpinan Satuan Pendidikan:
- Kepala Sekolah dan atau Wakil Kepala Sekolah
- Rektor dan atau Wakil Rektor atau Dekan.
Bagaimana metode pelaksanaan surveinya?
- Online - Whatsapp/E-mail Blast Pribadi:
Responden terpilih yang memiliki ponsel dengan aplikasi Whatsapp akan dikirimkan link kuesioner melalui WhatsApp Blast resmi yang bercentang biru dengan nama pengirim SPI Pendidikan - Online - Whatsapp/Email Satdik (CAWI)
Responden yang tidak memiliki ponsel pribadi dapat melakukan pengisian dengan menggunakan fasilitas komputer atau ponsel milik satuan pendidikan atau disebut metode Computer Assisted Web Interviewing (CAWI). Tautan survei akan dikirimkan melalui e-mail/surel responden/satuan pendidikan. - Offline - Pengisian langsung (CAPI)
Jika kedua hal di atas tetap tidak mungkin dilakukan, enumerator dapat langsung mendatangi satuan pendidikan/kediaman responden dalam rangka pengisian survei atau disebut Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI). Responden tetap mengisi survei secara langsung dan mandiri menggunakan alat yang dipinjamkan oleh enumerator.
Bagaimana jika responden (siswa/orangtua) tidak memiliki ponsel pribadi?
- Jika responden siswa tidak memiliki ponsel pribadi, dapat mengisi kuesioner melalui ponsel pribadi orangtua. Link kuesioner akan diberikan kepada orang tua siswa.
- Jika responden orangtua tidak memiliki ponsel pribadi, dapat mengisi kuesioner melalui ponsel pribadi siswa. Link kuesioner akan diberikan kepada siswa.
- Jika responden siswa dan orangtua tidak memiliki ponsel pribadi, dapat mengisi kuesioner melalui ponsel pribadi keluarga/guru/kepala sekolah. Link kuesioner akan diberikan kepada keluarga/guru/kepala sekolah.
Bagaimana metode pengisian survei jika siswa ataupun orang tua tidak memiliki akses internet karena berdomisili di pelosok?
Bagaimana siswa di sekolah asrama yang tidak diperbolehkan menggunakan ponsel pribadi selama di sekolah melakukan pengisian survei?
Bagaimana cara mengetahui daftar satuan pendidikan (sekolah, madrasah, dan perguruan tinggi) yang terpilih secara acak (random sampling) dalam SPI Pendidikan 2026?
https://pendidikan.kpk.go.id/spipendidikan/pengumpulan-2026
Bagaimana individu pada satuan pendidikan dapat terpilih sebagai responden?
Pelaksana dan manfaat
Penanggung jawab survei, manfaat berpartisipasi, dan ketentuan sanksi.
4 pertanyaan
Siapa Pelaksana dan Penanggungjawab SPI Pendidikan 2026?
Tentang Frontier
Kantor Frontier berlokasi di:
Gading Bukit Indah M15 - M16
Jakarta Utara 14240 - Indonesia
Ph: (+62 21) 451 4151
Fax: (+62 21) 451 4152
Mail: research@frontier.co.id
Instagram: @frontierresearch
www.frontier.co.id
Apa yang saya dapatkan jika berpartisipasi pada survei ini?
Apakah ada sanksi jika saya tidak berpartisipasi di survei ini?
Dasar hukum dan data pribadi
Landasan pelaksanaan dan perlindungan informasi responden.
3 pertanyaan
Apa dasar hukum pelaksanaan SPI Pendidikan 2026?
- Pasal 7 ayat (1) huruf c Undang-Undang No. 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK berwenang untuk menyelenggarakan program pendidikan antikorupsi pada setiap jejaring pendidikan
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, serta bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab
Apakah informasi pribadi saya terjamin keamanannya?
Dari mana KPK mendapatkan data informasi saya sebagai responden?
- Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,
- Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi,
- Education Management Information System (EMIS) Kementerian Agama.
Mengisi survei
Langkah pengisian, bantuan, dan hal teknis yang sering ditanyakan.
8 pertanyaan
Bagaimana saya mulai melakukan pengisian survei?
- Mengakses link survei yang dikirimkan melalui WhatsApp blast atau email
- Masuk (login) dengan mengisikan nomor Whatsapp atau email pribadi responden
- Mengikuti alur pengisian survei sesuai redaksi panduan pada whatsapp blast atau email blast yang diterima responden.
Apa yang harus saya lakukan jika link survei tidak dapat dibuka?
Apakah pihak satuan pendidikan (sekolah/madrasah/perguruan tinggi) diperbolehkan mengarahkan dalam pengisian survei?
Apakah mengumpulkan orang tua atau siswa untuk meminta nomor kontak termasuk bentuk pengarahan?
Apakah seluruh pertanyaan dalam survei wajib dijawab?
Apakah pengisian survei boleh dibantu/diwakilkan/diteruskan ke pihak lain?
Berapa lama waktu yang dibutuhkan responden untuk mengisi survei?
Jika pengisian survei belum selesai, apakah dapat dilanjutkan di lain waktu?
Data populasi dan link
Perbedaan link, pengiriman data populasi, dan link yang belum diterima.
4 pertanyaan
Apa perbedaan link pengumpulan data populasi dan link pengisian survei?
Apakah data populasi sekolah yang sudah di-submit ke https://pendidikan.kpk.go.id/spipendidikan/pengumpulan-2026 masih bisa diubah?
Sekolah/Madrasah/Perguruan Tinggi kami belum mengupload data populasi, apakah masih bisa dilakukan?
Mengapa saya belum menerima link pengisian survei?
- Link survei dikirimkan kepada responden terpilih sehingga tidak semua siswa/mahasiswa, orang tua siswa, guru/dosen menerima link survei;
- Link survei dikirim secara bertahap ke seluruh responden terpilih di Indonesia selama periode pelaksanaan survei pada 1 April 2026 sampai dengan 31 Juli 2026. Pengiriman link survei dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia. Mohon kesediaan Bapak/Ibu untuk menunggu.
Instansi pembina dan pengawas
Peran, akses informasi, dan cara memantau pelaksanaan.
3 pertanyaan
Apa peran instansi pembina dan pengawas (Dinas Pendidikan, Kanwil/Kantor Kementerian Agama, Inspektorat, LLDIKTI, KOPERTAIS, K/L Pusat pengampu satuan pendidikan) dalam tahap pengisian survei?
https://pendidikan.kpk.go.id/spipendidikan/monitoring/survei
Apakah instansi pembina dan pengawas dapat mengetahui siapa saja yang menerima link pengisian survei?
Bagaimana cara instansi pembina dan pengawas memantau atau memonitor progres pengisian survei apabila tidak mengetahui respondennya?
https://pendidikan.kpk.go.id/spipendidikan/monitoring/survei
Keamanan link dan tahap berikutnya
Mengenali link penipuan dan apa yang terjadi setelah survei.
4 pertanyaan
Bagaimana cara membedakan link penipuan dengan link survei?
Bagaimana jika saya menerima link survei, tetapi nama yang tertera bukan nama saya? Apa yang harus dilakukan?
Setelah data populasi di-submit, apa tahapan selanjutnya?
Setelah pengisian survei selesai, apa langkah selanjutnya?
Setelah survei
Lihat apa yang dihasilkan survei ini.
Telusuri hasil SPI Pendidikan 2026 dari tingkat nasional hingga kabupaten/kota.

