[{"data":1,"prerenderedAt":43},["ShallowReactive",2],{"beranda-2026":3},{"score":4,"nData":5,"nSatdik":6,"dimensions":7,"rekomendasi":26,"counts":36,"years":40},73.2996,393584,42810,[8,14,20],{"name":9,"score":10,"lowest":11},"Tata Kelola",70.674,{"name":12,"score":13},"Independensi Lembaga",40.9213,{"name":15,"score":16,"lowest":17},"Karakter",74.243,{"name":18,"score":19},"Berani",52.8694,{"name":21,"score":22,"lowest":23},"Ekosistem",75.0824,{"name":24,"score":25},"Kepemimpinan",69.8975,[27,30,33],{"tema":15,"first":28,"count":29},"**Mendorong keberanian moral** dengan membangun sistem pengaduan yang aman dan mudah diakses oleh peserta didik di seluruh jenjang, disertai jaminan perlindungan bagi pelapor dari risiko dijauhi atau mendapat pembalasan dari lingkungan sebaya. Selain itu, **penghargaan atas keberanian untuk bersikap benar juga perlu diberikan, selaras dengan penghargaan atas prestasi akademik** agar keberanian moral menjadi nilai yang dihargai.   \r",3,{"tema":21,"first":31,"count":32},"**Pimpinan dan tenaga pendidik perlu menegur secara tegas** warga satuan pendidikan yang **melanggar tata tertib**, **sedangkan keluarga peserta didik didorong untuk tidak memaklumi perilaku buruk anak.**  \r",6,{"tema":9,"first":34,"count":35},"**Satuan pendidikan perlu memperkuat independensi pengadaan barang\u002Fjasa** melalui penetapan kewenangan yang jelas, pemilihan penyedia berdasarkan kriteria objektif, serta pemeriksaan dan dokumentasi setiap keputusan pengadaan untuk mencegah intervensi pihak lain. Sementara itu, instansi pengampu satuan pendidikan dapat melakukan pengawasan terhadap satuan pendidikan.  \r",5,{"provinsi":37,"kabkota":38,"domain":39},38,508,36,[41,42],2026,2024,1793178954781]